REKAP PENGADUAN TAHUN 2021
REKAP PENGADUAN TAHUN 2021
REKAPAN ADUAN SURAT MASUK TAHUN 2021 ( TRIWULAN I )
JANUARI S/D MARET
NO |
TANGGAL/ NOMOR |
NAMA PELAPOR |
MASALAH ADUAN |
ALAMAT |
TINDAK LANJUT |
KETERANGAN |
|
|
|
|
|
|
|
|
4 Januari 2021 |
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah |
Perihal Permintaan Penjelasan/Klarifikasi |
|
Telah dilakukan data sebagai penjelasan/klarifikasi secara tertulis : a. Proses penanganan surat keberatan /surat aduan pelapor yang disampaikan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Semarang; |
1. Disampaikan kepada OMBUDSMAN RI 2. Inspektur Kabupaten |
|
|
|
Jl. Siwalan Nomor 5 Wonodri Semarang |
b. Kepala DPMPTSP Kabupaten Semarang tidak memberikan jawaban tanggapan atas surat pelapor (kuasa Sunar Alimartono) Kronologisnya tanggal 17 September 2020; c. Hasil pemeriksaan /kajian secara hukum dari DPMPTSP Kabupaten Semarang. d. Kami tidak pernah mengundang pelapor e. Rencana tindak lanjut dalam menanggapi surat pelapor tanggal 17 September 2020 perihal permohonan pembatalan IMB Nomor 648/98/2015 tanggal 19 Agustus 2015 |
|
REKAPAN ADUAN SURAT MASUK TAHUN 2021 ( TRIWULAN II )
APRIL S/D JUNI
NO |
TANGGAL/ NOMOR |
NAMA PELAPOR |
MASALAH ADUAN |
ALAMAT |
TINDAK LANJUT |
|
|
|
|
|
|
1 |
16 April 2021 |
Dimas Khrisna Atmadja (LAPORGUB UNTUK DPMPTSP KABUPATEN SEMARANG) |
Bangunan permanen milik pribadi dalam proses yang berada di depan air terjuan 7 Bidadari yang tidak sesuai dengan Garis Sepadan Sungai |
Berlokasi di desa keseneng kecamatan Sumowono |
Tanggapan dan kronologis : 1. Berkas permohonan IMB diajukan dimasukan berkasnya ke kecamatan Sumowono dengan data pemohon sbb: a. Nama Pemohon : Siti Asrofiatun b. Alamat : Sekeper Rt. 05, Rw. 03 Desa Duren Kecamatan Sumowono c. Jenis Permohonan : IMB d. Luasnya 35M2 e. Peruntukan Bangunan : Untuk Rumah tempat tinggal 2. Sebagaimana Keputusan Bupati Semarang Nomor : 138/0870/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Semarang kepada Camat di Kabupaten Semarang, pada tanggal 18 Agustus 2020 telah terbit IMB oleh Camat Sumowono dengan nomor 648/08/2020 a.n Siti Asrofatun dengan jenis permohonan rumah tempat tinggal dengan luas 35m2 - Setelah dokumen IMB terbit, tim perijinan Kecamatan Sumowono melakukan monitoring di lokasi tersebut ditemukan bahwa : - Luasan bangunan dalam dokumen IMB tidak sama dengan kondisi di lapangan yaitu melebihi 35 m2 dan bangunan berlantai 2 (dua) - Pemanfaatan bangunan bukan untuk tempat tinggal melainkan tempat usaha - Terdapat perubahan luas guna bangunan dan pemanfaatan serta bentuk bangunan |
REKAPAN ADUAN SURAT MASUK TAHUN 2021 (TRIWULAN III) |
JULI S/D SEPTEMBER |
NO |
TANGGAL/NOMOR |
NAMA PELAPOR |
MASALAH ADUAN |
ALAMAT |
TINDAK LANJUT |
KETERANGAN |
1 |
19 Juli 2021 |
PT. MERVA CIPTA SEJAHTERA |
Permohonan fasilitasi tetntang Dokumen Lingkungan dari DPMPTSP Kabupaten Semarang |
Jl. Sumbawa II/12 Ungaran Timur |
DPMPTSP Kab. Semarang sudah berkonfirmasi dan berkonsultasi dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yaitu : 1. Arahan dari DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah agar membuat surat tertulis ke DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah terkait dengan terbitnya Surat Edaran Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No : SE 2/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/tanggal 12 Maret 2021 tentang Pengaturan peralihan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021, dimana SE tersebut membatasi secara tegas pelayanan pengajuan dokumen Lingkungan Hidup yang diajukan oleh para |
SELESAI |
|
|
|
|
|
pelaku usaha (di Kabupaten Semarang ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, yaitu berdasarkan pada kewenangan Tingkat Kabupaten / Kota, Provinsi dan Kementrian) 2. Pelaku usaha mengajukan dokumen lingkungan untuk KLBI 68110 tentang real estate yang dimiliki sendiri atau disewa (sebagaimana yang termuat di Akta Pendirian Perusahaan dan NIB dalam aplikasi OSS) dan disebutkan bahwa KBLI 68110 tersebut pemrosesan penyusunan Dokumen Lingkungan menjadi ranah Kabupaten/Kota setempat. 3. Disarankan PT. Merva Cipta Sejahtera segera menambahkan KBLI 41011 tentang Konstruksi Bangunan Tempat Tinggal di NIB sebagai kelengkapan bidang usaha jasa konstruksi. |
|
2 |
23 Juli 2021 |
PT. UNGARAN PRINTING APPAREL |
Permohonan Klarifikasi Legalitas Oprasional PT. UNGARAN PRINTING APPARAEL |
Jl. Letjen Suprapto Gang Serayu No. 1 Ds. Sidomulyo Kec. Ungaran Timur |
Sudah dijawab dan sudah diklarifikasi tentang Legalitas Oprasional PT. UNGARAN PRINTING APPAREL yaitu : a. Bahwa PT. UNGARAN PRINTING APPAREL telah berdiri sejak tahun 2009 dan melakukan kegiatan usaha sejak tahun 2010; b. Perizinan usaha tersebut telah diperpanjang pada 2015 dan perpanjangan serta pembaharuan izin kedua saat ini sedang dalam proses melalui Online Single Submission (OSS); c. Berdasarkan data legalitas sebagaimana maksud nomor 1 dan nomor 2, maka PT. Ungaran Printing Apparel tetap sah melakukan kegiatan oprasional selama proses pemenuhan komitmen sedang berjalan ; d. PT. Ungaran Printing Apparel tetap berkewajiban memenuhi komitmen izin Oprasional Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (limbah B3) untuk penghasil sebagaimana hasil tracking data dari OSS. |
SELESAI |
|
|
|
|
|
|
|
3 |
26 Juli 2021 |
Direktur PDAM |
Surat permohonan arahan kajian dokumen Lingkungan Hidup |
Jl. Gatot Soebroto No. 2 Ungaran |
1. Menindaklanjuti perintah lisan Bapak Bupati Semarang tanggal 26 Juli 2021 perihal surat permohonan arahan kajian dokumen lingkungan hidup yang diajukan ke Dinas Lingkungan Hidup; 2. Direktur PDAM Kabupaten Semarang diberikan arahan untuk mengajukan permohonan persetujuan lingkungan hidupdan berkoordinasi ke Kmentrian LHK RI, sebagaimana KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang disarankan. 3. PDAM telah mendaftarkan usahanya dengan KBLI 36001. |
SELESAI |
1 |
24 Agustus 2021 |
Sri Wahyuningsih |
Susahnya mengajukan ijin usaha ganti tarif listrik (pengaduan melalui Lapor Gubernur) |
Lingkungan Perumahan Ambarawa |
Sudah ditanggapi dari DPMPTSP Kbaupaten Semarang umtuk Sdr. Sri Wahyuningsih bahwa kelengkapan persyaratan pembuatan izin usaha yang berupa Ijin Usaha Mikro, dan pembuatan dokumen dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi yaitu https://oss.go.id/ sedangkan untuk informasi terkait migrasi dari tarif R1 ke B1 (tarif bisnis) silahkan masuk ke website PT.PLN di https://portla.pln.co.id |
Sudah Selesai |
REKAPAN ADUAN SURAT MASUK TAHUN 2021 (TRIWULAN IV) |
OKTOBER S/D DESEMBER |
NO |
TANGGAL/NOMOR |
NAMA PELAPOR |
MASALAH ADUAN |
ALAMAT |
TINDAK LANJUT |
KETERANGAN |
1 |
11-10-2021 |
KristantoWahyu Nugroho |
Salah satu perusahaan yang bergerak dibidang alat kesehatan di Kabupaten Semarang, pada saat ini izin produksi kami telah kadaluwarsa, namun ketika perpanjangan kami diminta untuk mengajukan lewat OSS RBA dan saat ini kami sudah terbit untuk sertifikat standar, namun kami kebingungan apakah sertifikasi standar itu sebagai izin produksi juga atau kami harus pengajuan dan kalau pengajuan kami harus kemana? Dan hal ini juga terkait dengan kewajiban kami mengajukan izin edar produk yang harus memiliki sertifikasi produksi. Mohon bantuannya karena saya tanya ke Instansi terkait belum mendapatkan jawaban. Matur suwun. |
Kabupaten Semarang |
Saudara Kristianto Wahyu Nugroho setelah mencermati surat anda yang dikirimkan pada LaporGub Jawa Tengah terkait izin usaha saudara yang bergerak di bidang kesehatan dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Bahwa setelah kami cermati surat Saudara tidak mencantumkan jenis KBLI yang termuat dalam NIB Saudara (karena KBLI tentang alat kesehatan beragam jenisnya dan berbeda beda pula tingkat risikonya) sehingga kami tidak bisa menelusuri izin Saudara yang sudah terbit melalui OSS RBA terkait menjadi klarifikasi modal usaha berapa? (rendah,menengah rendah,menengah tinggi, atau tinggi) bidang usahanya 2. Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke DPMPTSP Kabupaten Semarang Jl. Gatot Soebroto No.104 Ungaran untuk pelayanan tatap muka (luring) di jam layanan 08.00-12.00 WIB (Senin-Kamis) dan jam 08.00-10.30 WIB (Hari Jumat) 3. Kami juga melayani secara daring melalui hotline kami di website kami dpmptsp.semarangkab.go.id |
SELESAI |
2 |
November 2021 |
|
NIHIL |
|
|
|
3 |
21 Desember 2021 |
Anandi R Perum Bukit Nirwana E 5 Pendowo |
Isu Permintaan Kompensasi warga lokasi Menara PT. Protelindo terkait adanya perpanjangan sewa |
Jl. Hasim Ashari no. 2 Rt. 07 Rw. 04 Ungaran |
· Tower habis masa berlakunya · Mengurus NIB terlebih dahulu · Penyesuaian Izin |
|